Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Warga soal Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang, Tidak Pernah Tahu Ada Korban

Kompas.com - 06/01/2022, 17:53 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial S (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur.

S dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga di Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 004/010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Adapun S merupakan warga asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang Dipasung Pakai Rantai, Ketahuan Saat Rumah Kebakaran

Ketua RT 004 Toni Liman mengatakan, S tinggal seorang diri di rumah tersebut sejak 6 tahun lalu.

"Orangnya tertutup, tidak pernah komunikasi dengan warga. Dia tinggal sendirian, jarang di rumah karena katanya punya semacam vila gitu di wilayah Buahdua (Sumedang)," ujar Toni kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Toni menuturkan, karena S orangnya tertutup, warga pun tidak mengetahui adanya anak di rumah tersebut.

"Sudah 3 tahun terakhir rumahnya ini mau dijual tapi enggak laku-laku. Orangnya juga sekarang jarang di sini. Jadi kami enggak tahu juga ada anak di dalam rumahnya itu, karena setahu kami dia tinggal sendiri di sini," tutur Toni.

Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai di Sumedang, Teriakan Minta Tolong Saat Rumah Terbakar

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pernyataan S perihal asal-usul anak inisial R (5) masih berubah-ubah.

"Dalam satu kesempatan, tersangka menyatakan anak tersebut merupakan anak tantenya. Dalam kesempatan lain, menyatakan ia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya di Lampung. Segala kemungkinannya masih terbuka, masih kami dalami, termasuk kemungkinan kasus penjualan anak," ujar Eko usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis.

Eko menuturkan, karena pernyataan tersangka masih berubah-ubah, termasuk ketika ditanya motif penganiayaan, pihaknya akan segera melakukan tes kejiwaan terhadap S.

"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," tutur Eko.

 

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap ketika rumah pelaku mengalami kebakaran.

Eko menuturkan, sumber kepulan asap berasal dari rebusan ayam yang hangus karena pelaku S lupa mematikan kompor gas di dalam rumah tersebut.

"Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api," ujar Eko.

Namun, saat warga bersama petugas keamanan perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong.

"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," tutur Eko.

Warga kemudian menyelamatkan bocah tersebut dan melaporkan kasus ini ke Polres Sumedang.

Saat menggeledah rumah, polisi menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindakan kekerasan.

"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari S sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak," ujar Eko.

Tersangka S dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com