KOMPAS.com - Anak berusia 5 tahun berinisial R disekap oleh seorang wanita, S (53).
Saat ditemukan warga, tangan dan kaki korban terikat rantai.
Warga menemukan korban di kediaman S di salah satu perumahan Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Kini, perempuan asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu telah ditangkap oleh polisi dan sedang diperiksa.
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang Dipasung Pakai Rantai, Ketahuan Saat Rumah Kebakaran
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap S.
Ini karena pernyataan pelaku berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
Ketika diitanyai soal identitas korban, S sempat menjelaskan bahwa bocah laki-laki tersebut merupakan anak tantenya.
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya
Namun, keterangannya berubah lagi. Kini, anak itu disebutnya titipan dari kakeknya di Lampung.
"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Pernyataan S juga berubah-ubah sewaktu polisi menanyakan motifnya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," ucapnya dalam jumpa pers di Markas Polres Sumedang.
Baca juga: Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai, Pemilik Rumah yang Terbakar Jadi Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.