BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Emil sapaan akrabnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ridwan Kamil Mengaku Belum Pahami 100 Persen Situasi Hukumnya
Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabat segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi.
"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucapnya.
Emil berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.
"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan," ungkapnya.
Disinggung soal penangkapan Rahmat Effendi, Emil menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Awal pekan nanti, Emil rencananya akan memberi arahan langsung kepada para ASN di Pemkot Bekasi.
"Tentunya kita menghargai proses hukum yang terjadi kepada Pak Pepen sesuai fakta-fakta yang tentunya hadir dimasalah ini. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi untuk merespons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," jelasnya.
Baca juga: Apindo Ancam PTUN-kan Ridwan Kamil Jika Tak Cabut SK Kenaikan Upah Buruh di Atas 1 Tahun
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.