Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tangani 2 Laporan Perkara Bahar bin Smith, Salah Satunya Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Kompas.com - 07/01/2022, 17:42 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar menerima dua laporan polisi dengan terlapor Bahar Bin Smith.

Adapun salah satu dari laporan itu, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima dua laporan berbeda terkait Bahar.

Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Polda Jabar

"Kita sekarang ini menangani kasus saudara BS dalam dua perkara," kata Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (7/1/2022).

Tompo mengatakan, laporan pertama adalah perkara yang dilaporkan TNA pada tanggal 17 Desember 2021.

Adapun laporan itu terkait rekaman video ceramah Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung pada tanggal 11 Desember.

Baca juga: Proses Penetapan Tersangka Bahar bin Smith Dinilai Terlalu Cepat, Ini Kata Polisi

Pada laporan ini, penyidik Polda Jabar telah menetapkan Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong pada 3 Januari 2022 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bahar selama 9 jam.

Sedangkan laporan kedua, merupakan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap penjabat negara yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar pada tanggal 6 Januari 2022.

Alasan pelimpahan ini dilakukan lantaran lokasi perkara itu berada di wilayah hukum Polda Jabar.

Adapun pelapor ada dua orang yaitu HS dan AW yang melapor pada tanggal 7 Desember 2021.

"Perkara tersebut merupakan laporan dari saudara HS tertanggal 7 Desember 2021," ucapnya.

Saat ini, Polda Jabar masih menindaklanjuti pelimpahan kasus tersebut dengan membuat penyelidikan lanjutan.

"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu minimal dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Tompo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com