BANDUNG, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati kembali mencuat di Bandung.
Kali ini terjadi di sebuah lembaga pendidikan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus pencabulan ini tengah ditangani Mapolresta Bandung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus ini terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari 2022.
"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Kasus Terbongkar Usai Korban Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Asrama
Atas dasar laporan tersebut, sampai saat ini penyidik Polresta Bandung telah memeriksa sejumlah saksi.
"Saksi sampai sekarang, saksi korban dan pelapor, ada 8 saksi yang diperiksa," ucapnya.
Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama yakni sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.
"Jadi kasusnya ini sudah lama, namun baru dilaporkan. Kejadiannya tahun 2019 sampai 2021," ucap Tompo.
Baca juga: Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Menurut Tompo, pelaku melakukan tindakan asusila itu di lembaga pendidikan, tempat korban menimba ilmu.
"Iya TKP-nya di pondok," ucap Tompo.
Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.