SUMEDANG, KOMPAS.com - Keluarga R, anak usia 5 tahun yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ternyata berada di Jakarta.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sebagian besar keluarga R berada di Jakarta Pusat.
"Saat ini, tim kami bentuk menjadi dua, untuk mengetahui identitas keluarga dari Ayah, dan tim satunya lagi keluarga dari Ibu," ujar Eko kepada sejumlah wartawan usai menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Mapolres Sumedang, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Tidak Berbelit-belit Beri Keterangan ke Polisi
Eko menuturkan, sementara ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi keluarga dari R, karena menjadi materi penyidikan.
"Karena menyangkut materi dari penyidikan kasus kekerasan anak di bawah umur ini," tutur Eko.
Eko menyebutkan, antara korban R dengan tersangka S memang masih ada hubungan darah.
"Untuk sementara ini, masih ada hubungan darah, jadi anak dari sepupu (tersangka)," sebut Eko.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal-usul Anak yang Disekap dan Dirantai di Sumedang
Eko mengatakan, terkait pengasuhan anak ke depannya, ada ketentuan berupa peraturan pemerintah terkait pengasuh pengganti.
Salah satu aturannya menjelaskan tentang persetujuan pihak keluarga korban.
"Itu ada peraturan pemerintah terkait pengasuh pengganti, sehingga perlu ada kesepakatan dari pihak keluarga," kata Eko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.