BANDUNG, KOMPAS com - Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan di lembaga pendidikan pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak 8 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindakan pencabulan itu berawal saat pelaku memanggil korban untuk diajari tenaga dalam.
Baca juga: 3 Santriwati di Ciparay Bandung Diduga Dicabuli di Pesantren Sejak 2019 hingga 2021
"Modusnya itu dia memanggil korbannya untuk diajari tenaga dalam, namun pada saatnya dipijit-pijit punggung, tiba-tiba korban menjadi tak sadar. Akhirnya dilakukanlah pencabulan pada saat kondisi tak sadar tersebut," ucap Tompo saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Kasus ini diketahui terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari lalu.
Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama yakni sejak tahun 2019 sampai 2021.
"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Tompo.
Baca juga: Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang
Polisi memastikan tetap membuka pengembangan penyelidikan, jika memang ada korban lain.
"Kalau memang ada korban kita akan tetap memproses korban-korban yang lain. Tapi memang sampai sekarang belum lagi ada laporan terkait kasus tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan telah mengantongi identitas pelaku pencabulan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.