Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jari Bengkak akibat Dipatuk Ular, Bocah Ini Kesakitan karena Cincin Tak Bisa Lepas

Kompas.com - 09/01/2022, 11:17 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Jari manis seorang bocah laki-laki asal Kabupaten Garut, M Farel (13), dipatuk ular pada Jumat (7/1/2022).

Saat kejadian, korban sedang kerja bakti di kompleks pesantren tempat ia menimba ilmu agama, yakni di Pondok Pesantren Darul Ulum di Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Gigitan ular membuat jari manis korban bengkak.

Baca juga: Ular Derik Dapat Menipu Manusia dengan Suara Ekor, Bagaimana Caranya?

Kondisi ini diperparah karena cincin di jari yang dipatuk ular itu tidak bisa lepas.

Korban pun semakin kesakitan karena jarinya bengkak dan cincinnya tak bisa dilepas.

Pada Sabtu sore orangtua korban kemudian menghubungi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis.

Upaya pelepasan cincin dilakukan di ruang rawat rumah sakit, karena korban harus mendapat perawatan medis akibat dipatuk ular tersebut.

"Korban berasal dari Malangbong, Garut. Saat kejadian, korban sedang kerja bakti di pesantren," kata Kepala UPTD Damkar Ciamis Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Apa Hewan Terbesar yang Bisa Ditelan Ular?

Saat bersih-bersih dekat tumpukan batako, menurut Wawan, tiba-tiba jari manis pada tangan kanan bocah itu dipatuk ular.

Oleh pihak pesantren, korban dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan.

"Untuk memotong cincin, petugas RSUD menyarankan orangtua korban meminta bantuan ke UPTD Damkar," kata Wawan.

Baca juga: Anggota SAR Brimob Dipatuk Ular saat Bantu Evakuasi Korban Banjir

Mendapat laporan dari orang tua korban, petugas piket Damkar Ciamis bergegas menuju RSUD untuk mencopot cincin tersebut.

Tim yang terdiri dari tiga orang ini bekerja sama memotong cincin dengan mini grinder.

"Alhamdulillah, cincin bisa lepas," kata Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com