BANDUNG, KOMPAS com - Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan di lembaga pendidikan di Wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Sebanyak 8 saksi telah dimintai keterangan pihak kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, dugaan tindakan pencabulan di lembaga pendidikan tersebut berawal saat pelaku memanggil korban untuk diajari tenaga dalam.
Baca juga: 3 Santriwati di Ciparay Bandung Diduga Dicabuli di Pesantren Sejak 2019 hingga 2021
"Modusnya itu dia memanggil korbannya untuk diajari tenaga dalam. Namun saat dipijit-pijit punggung, tiba-tiba korban menjadi tak sadar. Akhirnya dilakukanlah pencabulan pada saat kondisi tak sadar tersebut," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Tompo, pelaku melakukan tindakan asusila itu di lembaga pendidikan, tempat korban menimba ilmu.
"Iya TKP-nya di pondok," ucap Tompo.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari 2022.
Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama, yakni sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.
"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Ibrahim.
Dikatakan, Polisi tetap membuka pengembangan penyelidikan, untuk mencari tahu apakah masih ada korban lain atau tidak.
"kalau memang ada korban kita akan tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain tapi memang sampai sekarang belum lagi ada laporan terkait kasus tersebut," ucapnya.
Baca juga: Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.