Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati

Kompas.com - 11/01/2022, 17:55 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut bahwa kejahatan Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung merupakan kejahatan sangat serius atau the most serious crime.

Hal tersebut diungkapkannya usai persidangan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022).

"Kami menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai kejahatan sangat serius. The most serious crime," ucap Asep.

Baca juga: Kajati Jabar: Kekerasan Seksual yang Dilakukan Herry Wirawan Berpotensi Merusak Kesehatan Korban

Seperti diketahui, Herry dihadirkan dalam sidang kali ini untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Alhamdulillah siang hari ini kami telah membacakan tuntutan pidana kami yang tebalnya lebih dari 300 halaman tapi kami tidak bacakan semua mengingat efisiensi waktu," kata Asep.

Dari tuntutan yang dibacakan tersebut, JPU menyimpulkan bahwa perbuatan Herry terhadap 13 santriwati merupakan kejahatan yang sangat serius

Pertimbangan Jaksa

Menurut Asep, ada beberapa argumentasi dan pertimbangan yang melatarbelakangi kesimpulan Jaksa.

Pertama, Jaksa mengacu pada konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menentang penyiksaan hukuman yang tidak manusiawi.

"Perbuatan terdakwa masuk kategori kekerasan seksual," ucap Asep.

Kedua, kata Asep, kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa sebagai pendiri, pengasuh, dan sekaligus pemilik pondok pesantren, kepada anak didiknya berada dalam kondisi tidak berdaya dan tertekan.

"Ketiga kekerasan terdakwa berpotensi merusak kesehatan anak terutama karena di bawah usia 17 tahun. Data menunjukkan, bukan hanya membahayakan kesehatan anak perempuan yang hamil di usia dini, tapi beresiko menularkan penyakit HIV, Kanker Serviks dan meningkatkan angka morbiditas," ucap Asep.

Keempat, perbuatan terdakwa berpengaruh pada psikologis dan emosional anak secara keseluruhan.

"Kelima, kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik. Bagaimana mulai merencanakan, mempengaruhi anak-anak mengikuti nafsu seks terdakwa dan tidak mengenal waktu, pagi, siang, sore, bahkan malam," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com