SUKABUMI, KOMPAS.com - Polisi menangkap MBF (25), seorang ayah yang diduga menganiaya anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Anak perempuan masih berusia tiga tahun ini mengalami luka lebam pada bagian wajahnya.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi.
Baca juga: Guru PNS Cabuli 14 Siswanya Usia 8-11 Tahun, Janjikan Jadi Anggota Paskibraka
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Kartiwan Sutarma mengungkapkan pelaku sudah diamankan.
"Pelaku yang diduga penganiaya anak ini ayah tirinya," ungkap Kartiwan saat dikonfirmasi di Polres Sukabumi Kota, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam
Menurut Kartiwan, pelaku diamankan di rumah kontrakannya, Selasa 11 Januari 2022. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan penyidik.
"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk orangtuanya," ujar dia.
"Nanti selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers," sambung Kartiwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.