BANDUNG, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu berita soal polisi di Bogor memukul driver ojek online (ojol) viral di sosial media.
Peristiwa ini bermula saat driver ojek online bernama Charly (39) membuat laporan terkait kehilangan motor pada saat kejadian, tepatnya Sabtu (8/1/2022). Namun laporan Charly tidak ditanggapi oleh pihak Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karena tidak ditanggapi, pengemudi ojol itu protes. Alih-alih mendapat bantuan, polisi justru marah dan memukul Charly.
Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
Menurutnya, Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Tompo dalam keterangannya, Kamis (13/1/2021).
Menurutnya, tindakan pelayanan yang tidak maksimal dari Polsek Cileungsi tersebut menjadi perhatian dan koreksi bagi Polda Jabar.
"Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standart pelayanan yg sudah ada," pungkas Kabid Tompo.
Aksi pencurian yang menimpa Charly dengan modus penipuan, pada Sabtu (8/1/2022) di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.