Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pria Bertato Peras Sopir di Bandung, Pelaku: Buat Kasih Makan Kucing Anjing

Kompas.com - 13/01/2022, 17:30 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan anggota polisi satuan lalu lintas menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemerasan di Kota Bandung, viral di media sosial.

Dalam rekaman warga tersebut, tampak petugas kepolisian menangkap terduga pelaku pemerasan dan membawanya dari lokasi ia memeras ke tempat lain.

Kapolsek Regol Kompol Edy.K menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Mohammad Toha - Bypass, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu 12 Januari 2022.

Saat itu, petugas satuan lalu lintas Polsek Regol tengah melakukan pelayanan masyarakat pada sore hari.

Baca juga: Viral Cerita Warga Ditodong Senjata di Jalan Dago Bandung, Ini Kata Polisi

 

Ia kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pengendara di sekitar Jalan Mohammad Toha - Bypass.

"Laporan warga mengatakan, di sebelah selatan Sartika Asih ada orang melakukan pemerasan terhadap sopir," ucapnya di Mapolsek Regol, Kamis (13/1/2022).

Anggota polisi kemudian mendekati lokasi yang dimaksud, dan benar saja, seorang pria tengah melakukan pemerasan terhadap seorang sopir.

"Benar tersangka sedang memeras sopir-sopir yang akan melintas di Moh Toha - Bypass," kata Edy.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan uang serta senjata tajam.

"Ada satu tas berisi uang 50 ribu hasil pemerasan dan pisau kurang lebih 20 sentimeter," ucap Edy.

Baca juga: Salah Satu Pemerkosa Remaja 14 Tahun di Bandung Residivis, Polisi Lakukan Pengejaran

Adapun diketahui bahwa pria bertato itu bernama Irfansyah alias IP (25) warga Mohamad Toha.

Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas itupun akhirnya ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Regol.

Adapun motif dan berapa lama tersangka melakukan tindakan pemerasan itu, saat ini tengah didalami pihak kepolisian.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana juncto Undang-Undang Darurat no.12 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Pengakuan tersangka

Sementara itu, tersangka IP mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan tersebut. Sebelum melakukan aksinya, IP mengaku mengonsumsi 10 bungkus obat batuk cair untuk menumbuhkan keberanian.

"Bukan miras Pak, tapi 10 komik, biar berani," kata IP.

IP mengaku melakukan tindakan pemerasan tersebut lantaran kebutuhan untuk memberi makan hewan peliharaannya.

"Butuh uang buat parab (makan) kucing dan anjing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com