Dari catatan Kompas.com, sejumlah barang bukti dan petunjuk juga telah dikumpulkan polisi.
Seperti bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari yang saat ini masih diidentifikasi.
Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.
Dari rekaman kamera CCTV juga ditemukan petunjuk bahwa pembunuhan itu ada hubungannya dengan mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan juga diduga kuat pembunuh ibu dan anak ini memiliki akses keluar masuk rumah. Hal ini terlihat dari tidak ditemukan kerusakan di pintu rumah korban.
Begitu juga dengan dugaan perampokan yang telah gugur, karena tidak ditemukan barang berharga yang hilang, kecuali ponsel Amalia.
Penyidik Polda Jabar meminta keterangan Yosef, Yoris, Yanti, dan Danu, terkait pembunuhan Tuti dan Amalia di Mapolda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef.
Sementara Yanti merupakan istri Yoris dan Danu merupakan keponakan Tuti.
Dalam pemeriksan, Yosef dicecar 39 pertanyaan seputar aktivitasnya pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.
Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
Sementara, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti tidak berlangsung lama.
Penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Danu pada Selasa (7/12/2021). Danu dipanggil polisi untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah.
Dikutip dari TribunJabar.id, setelah peristiwa itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.
Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP. Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti.
Dua barang tersebut yakni gunting dan kutter. Selain gunting dan kutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan.