Sebutan anyir berkaitan dengan tragedi berdarah. Setidaknya, ada tiga momentum peristiwa berdarah yang berkait dengan sejarah (Sunda) Galuh.
Pertama, adalah peristiwa Perang Bubat (1357). Kedua, pada kahir abad 16 M, Kerajaan Mataram berupaya menguasai Kerajaan Galuh. Terjadilah konfilk antara kedua belah pihak, sehingga di beberapa daerah Galuh terjadi tragedi "banjir darah".
Tahun 1595, Kerajaan Galuh jatuh ke dalam kekuasaan Kerajaan Mataram.
Baca juga: Pemkab Ciamis Belum Berencana Gelar Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Ketiga, ketika Galuh jatuh ke dalam kekuasaan Kompeni (mulai akhir 1705), terjadi lagi tragedi berdarah di Ciancang (Utama) pada 1739 yang dikenal dengan sebutan "Bedah Ciancang".
Sehingga, kata "amis" dari Ciamis lebih tertuju pada arti bau amis darah manusia, korban dalam suatu tragedi.
Kabarnya, sebutan "amis" yang ditujukan pada darah manusia itu dilontarkan oleh utusan penguasa Mataram ketika mengontrol daerah Galuh tidak lama setelah di Galuh terjadi tragedi "banjir darah".
Oleh karena itu, sebutan "ciamis" pada awalnya lebih merupakan cemooh dari pihak Mataram ke pihak Galuh.
Adapun, kata "galuh" secara bahasa mengandung tiga makna. Pertama, kata galuh (bahasa Sanskerta) berarti "permata yang paling baik". Kedua, kata galuh (bahasa Sanskerta) berasal dari kata aga berarti "gunung" dan Iwah berarti "bengawan, sungai, laut".
Selanjutnya, nama galuh mengacu pada nama kerajaan dan nama kabupaten. Nama galuh muncul dalan sejarah sejak berdirinya Kerajaan Galuh. Kerajaan ini didirikan oleh seorang tokoh Sunda yang bernama Wretikandayun pada awal abad ke 7 M.
Dari perubahan penggunaan nama Galuh menjadi Ciamis sarat makna terkait dengan sejarah yang berkembang pada waktu itu.
Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Ciamis Ditargetkan Beres 20 Januari
Kabupaten Ciamis memiliki potensi wisata yang dapat digunakan untuk mengisi libur akhir pekan bersama keluarga.
Berikut beberapa tempat wisata di Kabupaten Ciamis.
1. Curug Tujuh Cibolang
Obyek Wisata Curug Cibolang terletak di kawasan Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Panjalu, Bagian Kesatuan Pemangku
Hutan (BKPH) Ciamis, Perhutani Ciamis, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu. Wilayahnya berada 35 km dari pusat Kota Ciamis ke arah utara.