Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulan Berita Harian Bandung Terpopuler: Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Kompas.com - 21/01/2022, 05:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut kumpulan berita harian di wilayah Bandung pada Kamis (20/1/2022):

1. Herry Wirawan minta pengurangan hukuman

Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil menyebut bahwa Herry Wirawan meminta pengurangan hukuman atas tuntutan jaksa. Herry menyesal atas perbuatannya.

Hal itu dingkapkan Herry saat membawa nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar tertutup.

"Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman," ucap Dodi usai sidang, Kamis (20/1/2022).

Dodi mengatakan bahwa saat membacakan pembelaan, Herry terlibat tenang. "Yang saya lihat tadi ya tidak (gugup)," katanya.

Baca juga: Mengaku Menyesal, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

2. Maruf Amin kunjungi korban gempa banten

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kampung Cibeulah, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (20/1/2022).KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kampung Cibeulah, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (20/1/2022).
Korban terdampak gempa di Kampung Cibeulah, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, meminta rumahnya diperbaiki.

Permintaan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ine Supartini (41) kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat berkunjung ke kediamannya, Kamis (20/1/2022).

"Minta ke Bapak Wapres rumahnya ingin segera diperbaiki, sekarang saya tidur di tenda darurat, kata Wapres akan diperbaiki tapi belum ditentukan kapan," kata Ine kepada Kompas.com di rumahnya

Ia mengatakan saat gempa pada Jumat (14/1/2022), tembok rumah bagian samping ambruk.

Kerusakan rumahnya kini makin parah dan merambat ke ruangan lain dengan kerusakannya mencapai 80 persen.

Ine dan keluarganya tidak bisa menempati rumah tersebut dan ia terpaksa menempati tenda yang dibangun oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Kepada Maruf Amin, Korban Gempa di Pandeglang Minta Rumahnya Diperbaiki

3. Korban pemerkosaan tak bisa ditemui

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya
Gadis keterbelangan mental yang menjadi korban pemerkosaan di Serang sulit ditemui petugas pendamping.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anton Gunawan.

Anton berkata, setelah korban dinikahkan dengan salah seorang pelaku (S), timnya sulit bertemu korban untuk memberikan pendampingan dan hak-hak korban.

"Tim ke rumah pelaku (yang juga) ke rumah korban, tapi tidak ditemukan orang. Rumah pelaku digembok, di rumah tidak ada korban. Tapi, (kami) akan tetap berupaya berikan pendampingan," ungkap Anton.

hBaca juga: DP3AKB Kota Serang: Setelah Menikah, Gadis Keterbelakangan Mental Korban Pemerkosaan Tak Bisa Ditemui

4. Empat tahanan kabur berhasil ditangkap

ilustrasi penjaraPEXELS.com/RODNAE Productions ilustrasi penjara
Empat orang tahanan yang berhasil kabur dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cikalongwetan berhasil ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap, mereka sempat buron selama seminggu bersembunyi di hutan sekitar Kecamatan Cipeundeuy dan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat

Kapolresta Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, bahwa empat tahanan ini melarikan diri melalui atap ruang tahanan Mapolsek Cikalongwetan, Rabu (12/1/2022) dini hari.

Baca juga: Sempat Bersembunyi di Hutan, 4 Tahanan yang Kabur di Bandung Barat Berhasil Ditangkap

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Acep Nazmudin, Rasyid Ridho | Editor : Gloria Setyvani Putri, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com