Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Omicron, Bupati Bandung Barat Tetapkan Kebijakan Baru

Kompas.com - 21/01/2022, 10:34 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, wilayahnya akan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mengantisipasi merebaknya virus corona varian Omicron.

Salah satunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Kami menjalankan arahan pemerintah pusat, kami menerapkan PPKM level 2," ujar Hengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Sempat Bersembunyi di Hutan, 4 Tahanan yang Kabur di Bandung Barat Berhasil Ditangkap

Hengky menjelaskan, dengan penerapan PPKM level 2, beberapa pembatasan dilakukan.

Salah satunya memberlakukan work from home (WFH).

Kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Sebut Stok Vaksin Booster Ada 70.000 Dosis

Selain itu, menurut Hengky, pihaknya menggenjot vaksinasi.

Hingga kini, vaksinasi dosis pertama di KBB sudah mencapai 84 persen.

Vaksin Covid-19 untuk anak juga sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan untuk vaksin booster atau vaksinasi tahap ketiga, sudah berjalan di tiap Puskesmas.

Untuk menggenjot vaksinasi, pihaknya akan segera melakukan beberapa gebyar vaksinasi.

"Menurut pakar ketika Zoom meeting, varian Omicron penyebarannya lebih cepat. Tapi kalau sudah divaksin, gejalanya tidak seberat (Covid-19 varian lain)," kata Hengky.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan.

Sebab, kunci dari menghadapi Covid-19 varian Omicron ini adalah disiplin prokes dan percepatan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com