Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Perempuan 4 Tahun Korban Perkosaan Kakek 77 Tahun Trauma, Kembarannya yang Menyaksikan Juga

Kompas.com - 21/01/2022, 21:50 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya langsung mengamankan bocah kembar perempuan umur 4 tahun yang salah satunya korban pemerkosaan kakek 77 tahun tetangganya.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tasikmalaya korban sudah ditempatkan di salah satu rumah aman dengan pendampingan tim ahli.

Tim psikolog pun terus mendampingi korban untuk setiap saat memeriksa psikis para korban yang mengalami pemerkosaan dan saudaranya menyaksikan kejadian tersebut.

"Alhamdulillah hasilnya baik. Anak itu sudah diamankan di rumah aman salah satu yayasan pendampingan korban kekerasan anak.  Kondisinya sehat," jelas Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kakek 77 Tahun di Tasikmalaya Perkosa Anak 4 Tahun, Disaksikan Kembaran Korban

Sampai saat ini, lanjut Nunung, pihaknya terus koordinasi dengan Polresta Tasikmalaya yang menangani kasus pemerkosaan bocah 4 tahun tersebut.

Sesuai informasi Kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Mapolresta Tasikmalaya.

"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan dinas sosial untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya," kata Nunung.

Sementara itu, Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah mengatakan saat ini korban untuk sementara tinggal di rumahnya.

Anak itu tinggal bersama saudara kembarnya yang menyaksikan peristiwa itu terjadi. 

"Yang menjadi korban kekerasan secara verbal hanya satu orang, tapi kembarannya juga mengalami trauma. Karena dia menyaksikan. Sesuai pengakuan korban yang polos bercerita itu diperkosa dan bukan hanya dicabuli saja," tambahnya.

Sampai sekarang korban dalam kondisi sehat tapi masih ada trauma bagi korban yang mengalami pemerkosaan.

Pihaknya pun terus melakukan pendampingan trauma hiling ke korban oleh tim psikolog.

Terkait kondisi fisiknya tak ditemukan luka fatal di bagian lainnya selain organ intimnya usai menjalani rangkaian pemeriksaan medis.

"Alhamdulillah tak ada gangguan fatal. Sekarang anak aman dan terus dilakukan pendampingan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan kalau pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sdh (sudah)," singkat Jajang lewat pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Psikolog Tasikmalaya: Jangankan Bocah 4 Tahun, Perempuan Dewasa Diperkosa Pasti Trauma

Diberitakan sebelumnya, ENT (77) seorang kakek renta asal Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tega memerkosa anak perempuan kembar yang masih berumur 4 tahun saat berada di dalam rumah korban.

Kejadian itu disaksikan adik kandungnya yang berusia sama dan kondisi rumahnya selalu sepi karena kedua anak itu ditinggal kabur ibu kandungnya serta ayahnya sedang bekerja.

Pelaku pun langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan usai adanya laporan dari pihak keluarga ke Polresta Tasikmalaya.

"Mulanya kami mendapatkan informasi ada anak kembar perempuan salah satunya telah mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya ketika buang air kecil dan ayahnya mengira hanya sakit biasa. Tapi, korban langsung buka suara mengucapkan ada seorang Abah (kakek) masuk ke dalam rumahnya. Pengakuan anak begitu polos orang itu memasukkan itu termasuk tangannya ke kemaluan korban," jelas Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah, saat mendampingi laporan korban ke Kepolisian, Jumat (21/1/2022).

Ipa menambahkan, mulanya kejadian itu saat kedua anak kembar tersebut ditinggal di rumahnya dan hanya tinggal dengan ayah kandungnya usai ibu kandungnya kabur dari rumah, Sabtu (15/1/2022).

Kedua anak itu hanya diurus oleh ayahnya seorang diri di sebuah rumah yang padat penduduk.

Saat bermain, tiba-tiba pelaku sekaligus tetangganya yang sudah tua renta masuk ke tengah rumah dan melakukan pemerkosaan tersebut dengan mulanya hanya pencabulan oleh tangannya.

"Kami membantu ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tasikmalaya. Karena perbuatan yang dilakukan pelaku melanggar perlindungan anak di bawah umur supaya kepolisian memproses hukum segera. Saat ini korban masih diamankan di suatu tempat khusus sekaligus didampingi psikolog," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua Jajang Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dari orang tua korban.

"Korban diduga dicabuli oleh terlapor dan dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan Kepolisian," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com