GARUT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap penjual jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, yang sempat menjadi buron selama setahun.
Tersangka yang merupakan suami korban akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.
"Kami bisa mengidentifikasi pelaku, yaitu suaminya sendiri YAK (41), pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Dua Anak Meninggal Setelah Divaksin, Bupati Garut Yakinkan Vaksinasi Sangat Aman
Wirdhanto menuturkan, korban bernama Deti ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada 2 Desember 2020.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka bekas cekikan.
Kemudian barang berharga korban termasuk sepeda motor hilang.
"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," kata dia.
Baca juga: Seorang Siswa SD di Garut Diduga Meninggal Dunia Usai Divaksin
Kemudian, hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah, dan Jakarta.
Selama pelarian, tersangka bekerja sebagai anak buah kapal.
Setiap melakukan kegiatan melaut, pelaku menghabiskan waktu selama empat bulan dan mendapatkan libur bekerja selama sepekan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.