Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jadi Buron, Pria Pembunuh Istri di Garut Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 25/01/2022, 18:22 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

GARUT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap penjual jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, yang sempat menjadi buron selama setahun.

Tersangka yang merupakan suami korban akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.

"Kami bisa mengidentifikasi pelaku, yaitu suaminya sendiri YAK (41), pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Dua Anak Meninggal Setelah Divaksin, Bupati Garut Yakinkan Vaksinasi Sangat Aman

Wirdhanto menuturkan, korban bernama Deti ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada 2 Desember 2020.

Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka bekas cekikan.

Kemudian barang berharga korban termasuk sepeda motor hilang.

"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," kata dia.

Baca juga: Seorang Siswa SD di Garut Diduga Meninggal Dunia Usai Divaksin

Kemudian, hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah, dan Jakarta.

Selama pelarian, tersangka bekerja sebagai anak buah kapal.

Setiap melakukan kegiatan melaut, pelaku menghabiskan waktu selama empat bulan dan mendapatkan libur bekerja selama sepekan.

"Pelaku sudah melakukan tiga kali perjalanan ke laut. Kemarin pas ditangkap sedang menunggu berangkat lagi," kata Wirdhanto.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Duren Sawit: Korban Datang dari Kendal, Izin Nikah Lagi lalu Dibekap

Kepada polisi, tersangka mengatakan bahwa sempat terjadi keributan karena korban meminta cerai.

Namun tersangka menolak cerai, hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai membunuh istrinya, pelaku menghubungi anaknya untuk menemani ibunya di toko tempat berjualan jamu, sementara pelaku melarikan diri.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com