Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

Kompas.com - 27/01/2022, 05:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum juga terungkap.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, Sketsa Telah Disebar, tapi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Tertangkap

Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan. Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.

Baca juga: 150 Hari Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci, Petunjuk, dan Janji Kapolda

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.

Baca juga: Polda Jabar Sebar Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ke Seluruh Polda dan Polres Indonesia

 

"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022). Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya. Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

 

Kenapa polisi sulit mengungkap kasus Subang?

Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.

Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Apa yang sudah dilakukan polisi?

Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.

 

"Saksi 69 yang sudah diperiksa 15, di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ucap Yani.

Penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi ahli.

Selain itu, penyidik telah menganalisis kamera pengawas atau CCTV di jalan sepanjang 50 kilometer di sekitar TKP.

Upaya terakhir, polisi memeriksa saksi potensial untuk mendapatkan sketsa wajah dari terduga pelaku pembunuhan.

Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia. (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi| Editor : Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Abba Gabrillin, Gloria Setyvani Putri, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com