Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soetardjo Kartohadikoesoemo: Gubernur Pertama Jawa Barat dan Penggagas Petisi Soetardjo

Kompas.com - 28/01/2022, 16:24 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - R. Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo adalah gubernur pertama Jawa Barat. Menurut UU No 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah otonomi provinsi.

Namun walaupun sebagai gubernur Jawa Barat, Soetardjo tidak berkantor di Bandung, melainkan di Jakarta.

Hal tersebut karena, Soetardjo merupakan tokoh nasional, yaitu anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Soetardjo lahir di Blora, Jawa Tengah, Rabu, 22 Oktober 1892. Ayah Soetardjo bernama Kiai Ngabehi Kartoredjo dan ibunya bernama Mas Ajoe Kartoredjo. Soetardjo memiliki istri yang bernama Siti Djaetoen Kamarroekmini.

Soetardjo menjadi Gubernur Jawa Barat pada 19 Agustus 1945. Pada tahun yang sama, Desember 1945, ia mengakhiri jabatannya sebagai gubernur.

Soetardjo diangkat menjadi gubernur Jawa Barat saat Indonesia belum melaksanakan pemilihan umum (Pemilu). Pemilu pertama di Indonesia baru dilaksanakan pada 1955 atau 10 tahun setelah kemerdekaan.

Baca juga: Petisi Sutardjo: Latar Belakang, Isi, Reaksi, dan Penolakan

Selain pernah menjadi gubernur Jawa Barat. Soetardjo juga pernah menjadi Ketua DPA pada 1948-1950.

Petisi Soetardjo

Soetardjo merupakan penggagas Petisi Soetardjo. Petisi yang diajukan pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) Belanda.

Petisi diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politk Gubernur Jenderal De Jonge.

Keberadaan Petisi Soetardjo dilandasi keadaan dunia secara umum, yaitu negara-negara koloni Belanda yang merasa memiliki hak untuk mengelola urusan wilayah sendiri dan menuntut pengelolaan lebih mandiri akan wilayahnya masing-masing.

Negara-negara itu adalah Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda, Suriname, dan Curacao.

Perjalanan menuju pengakuan atas Petisi Soetardjo melalui jalan yang berliku. Diawali dengan penelaahan oleh Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputera (PPBB).

Baca juga: Ini Prioritas Ridwan Kamil di 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat

Selanjutnya, petisi disampaikan pertama kali di sidang Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda atau Volksraad dengan pembahasan Anggaran Belanja/Pendapatan tahun 1937, yaitu 9 Juli 1936.

Pada Agustus 1936, petisi dibicarakan dan menghasilkan memori jawaban. Pada 17 September 1936, sidang pleno diadakan untuk membahas petisi tersebut. Hasilnya dari 60 total anggota, sebanyak 26 orang setuju dan 20 orang menolak.

Keputusan Ratu Belanda Wilhelmina pada 16 November 1938 adalah menolak Petisi Soetardjo.

Penolakan petisi tersebut bukan berarti memadamkan semangat perjuangan tokoh Soetardjo dan organisasi PBB. Tapi, peristiwa tersebut adalah tonggak dari kesadaran berpolitik dari Hindia Belanda (Indonesia) untuk mengurus negaranya sendiri,

Sumber: http://khazanah-arsip.jabarprov.go.id/in, https://www.kemdikbud.go.id/, dan https://p2k.unhamzah.ac.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tukang Kebun Ngaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Ngaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

Bandung
Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Bandung
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Bandung
Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com