BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi sempat mengamankan 731 anggota ormas yang terlibat dalam demo berujung ricuh di Mapolda Jawa Barat.
Dari ratusan orang itu, terdapat dua orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, keduanya sempat menjalani tes antigen dengan hasil reaktif.
Baca juga: Demo Ormas di Mapolda Jabar Ricuh, Begini Respons Ridwan Kamil
"Hasil PCR sudah keluar dan positif Covid-19," kata Tompo melalui pesan singkat, Sabtu (29/1/2022).
Saat ini kedua orang tersebut diisolasi di RS Sartika Asih Bandung.
Tompo mengaku belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk kepentingan tracing usai dua pedemo terpapar Covid-19.
Ia menyatakan masih fokus pada proses hukum pedemo yang membuat ricuh dalam aksi demo di Mapolda Jabar.
"Belum ada progres tersebut, kita fokus ke proses hukum pengunjuk rasa anarkis," ucapnya.
Baca juga: Pria Penunggang Patung Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan
Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya diketahui positif narkoba, sedangkan 11 lainnya telah ditetapkan tersangka.
Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada November 2021.
Namun aksi demo berujung ricuh dengan tindakan anggota ormas yang merusak sejumlah fasilitas umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.