Sementara itu, menurut Dede, pada Jumat (14/1/2022), Munir membeli bahan bakar minyak dan membakar pintu salah satu kelas.
Saat itu, para guru dan penjaga sekolah sedang shalat Jumat. Akibat aksi Munir, api merembet hingga ke laboratorium.
"Akibatnya, bangunan terbakar dan merembet ke ruang perpustakaan dan laboratorium," ucapnya.
Pihak sekolah saat itu segera melapor ke polisi dan pemadam kebakaran. Dalam penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembakaran adalah Munir.
Namun, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah pendalaman kasus itu, pihaknya menerapkan restorative justice, dan Munir dibebaskan
Hal itu juga berdasar kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Garut.
Mendengar diirnya dibebaskan, Munir langsung sujud syukur. Ia mengaku saat ini perasaannya sudah tenang.
"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022
(Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Abba Gabrillin), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.