Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Sitaan Polisi Pascademonstrasi di Mapolda Jabar Ada yang Tidak Terdaftar di Database

Kompas.com - 31/01/2022, 14:25 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menyita 313 kendaraan bermotor yang terdiri dari 96 kendaraan roda empat dan 217 kendaraan roda dua.

Dari ratusan kendaraan ini, sejumlah kendaraan ada yang tidak ditemukan datanya di database Registrasi dan Indentifikasi (Regident).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaa dan verifikasi melalui database Regident Ranmor Polri.

"Dan diperoleh hasil di mana kendaraan roda empat yang diamankan sebanyak 96 unit semuanya menggunakan plat TNKB, dengan rincian 52 unit terdaftar pada server, kemudian 7 unit tidak sesuai dengan database regident ranmor polri, kemudian 37 unit tidak ditemukan datanya di database regident ranmor," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Pasca Demo Ricuh di Mapolda Jabar, 2 Anggota Ormas Serahkan Diri ke Polisi

"Untuk kendaraan roda dua 217 unit, 196 unit menggunakan TNKB, 160 ini sesuai dengan database regident ranmor, sedangkan 21 unit tidak sesuai. Dan 15 unit tidak ditemukan data pada database. Kemudian sebanyak 21 unit tidak menggunakan TNKB," tambahnya.

Polisi akan melakukan pendalaman terkait hasil pengecekan kendaraan bermotor tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut terkait sumber kepemilikan barang tersebut.

"Bisa saja ini dari hasil kejahatan ataupun curanmor dan hasil leasing atau fidusia," ucap Tompo.

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan motor yang disita dari sejumlah anggota orang tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam hingga balok kayu.

"Saat ini telah dilakukan penggeledahan terhadap beberapa ranmor juga, disita beberapa senjata tajam mulai dari pisau dan balok-balok kayu," ucapnya.

Baca juga: 2 Pedemo Mapolda Jabar Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS Sartika Asih Bandung

Polda Jabar mengintruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemantauan perkembangan dan melakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan ketertiban masyarakat.

"Diharapkan juga kepada masyarakat apabila ada permasalahan atau menjadi korban silakan melaporkan untuk kita proses hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, polisj menetapkan 12 tersangka dalam aksi demo anarkis yang dilakukan ormas GMBI di Mapolda Jabar.

Adapun identitas para tersangka ini yakni MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN. 

Para tersangka ini telah dilakukan penahanan, dan dikenakan Pasal 160, dan atau Pasal 170, dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Lahiran di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com