SUKABUMI, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap A (54) yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, J (53), di Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang proses pemeriksaan," kata Kepala Polsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Didin menuturkan, perkara dugaan penganiayaan ini terjadi di depan rumah pelaku J di Kampung Neglasari, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Sabtu (29/1/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Setahun Tanah Bergerak di Ciherang Sukabumi, Menagih Janji Pemerintah
Awalnya, korban A mendatangi rumah pelaku J.
Kemudian, tanpa sebab, korban merusak kaca rumah pelaku J dengan menggunakan tongkat bambu.
Sedangkan, saat kejadian, pelaku J sedang memotong buah pisang dengan menggunakan sebilah golok.
Mengetahui rumahnya dirusak, J langsung menghampiri korban A.
"Pelaku J diduga membacok A dengan golok dan tongkat kayu. Terkait alat yang dipakai masih diselidiki," tutur Didin.
Baca juga: Pulang dari Kebun, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Kampar Riau
Saat itu, korban A mengalami luka-luka pada anggota tubuhnya.
Korban lalu melarikan diri ke sungai untuk membersihkan lukanya.
Namun, korban pingsan hingga akhirnya ditemukan warga.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Al Mulk, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bunut (RSUD R Syamsudin)," kata Didin.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Sukabumi diduga menjadi korban penganiayan.
Kasus ini terungkap saat korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak sadar di pinggir sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.