Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ini Belum Bolehkan Pedagang Turunkan Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 02/02/2022, 10:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pedagang minyak goreng di sejumlah pasar tradisional masih menggunakan harga lama di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Seperti yang terlihat di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. Di pasar ini, para pedagang masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 19.000. 

Baca juga: Hari Ini Harga Minyak Goreng Resmi Turun, Ini Rinciannya

Padahal, pemerintah sudah menerapkan aturan bahwa harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Penjual Gorengan Pilih Perkecil Ukuran

"Harga dari agennya masih harga lama, belum dibolehin turun dari perusahaan distributornya," ujar salah seorang pedagang, Adang Wahyudi, kepada Tribuncirebon, Selasa (1/2/2022).

Karena hal tersebut, para pedagang terpaksa belum bisa menurunkan harga sesuai HET yang ditentukan pemerintah.

Adang mengatakan, sebenarnya para pedagang berharap bisa menurunkan harga.

Namun, jika memaksa mengikuti HET sebesar Rp 11.500 untuk minyak goreng curah, pedagang justru merugi.

Mengingat harga modal sampai dengan hari ini, masih dibanderol dengan harga lama.

"Infonya seharusnya per 1 Februari sudah turun, tapi kenyataan di lapangannya belum juga turun," ujar Adang.

Para pedagang pun sempat menanyakan kepada agen distributor minyak soal ketentuan HET yang diumumkan pemerintah.

Hanya saja, pihak agen justru belum bisa memastikan kapan harga minyak goreng curah itu bisa mengikuti HET.

Hal senada disampaikan Mita, pedagang di Pasar Gudang, Sukabumi, Jabar.

Mita masih sulit menurunkan harga karena saat ini harga modal yang dipakai masih yang lama.

Dia menilai menurunkan harga akan membuat rugi.

"Saya menstok minyak goreng dengan harga beli yang lama yaitu sekitar Rp 17.000 sampai Rp 18.000 untuk satu liter, dan Rp 37.000 untuk kemasan dua liter. Sehingga, ketika harga jual turun, yang ada rugi," kata Mita.

 

"Saya bingung juga jualan minyaknya kayak gimana. Saya cari informasinya, katanya yang jual minyak itu bakal dapat tunjangan subsidi, dapet ganti ruginya. Tapi karena enggak ada jaminan, jadi saya tetep jual harga lama," ujarnya.

Harga minyak goreng per 1 Februari

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.

Dengan begitu, per Selasa (1/2/2022), harga minyak goreng mulai dari jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium memiliki harga yang berbeda-beda.

Berikut daftar harga minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022:

  • Harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
  • Harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

(Penulis : Elsa Catriana:Editor : Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pedagang Minyak Goreng Masih Pakai Harga Lama, Alasannya Belum Boleh Turun Harga Oleh Pihak Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com