BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, yang terjadi Minggu (31/1/2022).
Saat ditemui di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022), pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut.
Panitia konser dinilai lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang hadir tidak memakai masker.
Baca juga: Polda Jabar: Konser di Taman Kukulu Subang Tak Kantongi Izin
"Saya sudah koordinasi, memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas. Saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," ujar Emil.
Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.
"Tindakan tegas sudah dari Bupati, tidak harus berlapis dari Provinsi," kata Emil.
Tindakan tegas tersebut, menurut Emil, sangat beralasan mengingat saat ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar.
Terlebih lagi karena adanya varian Omicron yang daya tularnya sangat cepat.
Baca juga: Buntut Video Viral Konser Musik di Taman Kukulu Subang, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara
Emil menegaskan bahwa walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.
"Tapi kalau dempetan, enggak pakai masker, tentu harus ditindak karena melanggar," kata dia.
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan kerumunan pada gelaran konser musik di Taman Anggur Kukulu, Subang, menjadi viral di media sosial.
Adapun artis yang dihadirkan dalam gelaran musik tersebut diketahui bernama Tri Suaka dan Nabila Maharani.
Baca juga: Satgas Covid-19 Subang Sebut Acara di Taman Kukulu Tak Sesuai Izin, Tri Suaka: Kami Diundang
Rekaman tersebut memperlihatkan sang artis bernyanyi bersama dengan penonton yang memadati sekitar panggung tanpa menjaga jarak.
Menanggapi video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyayangkan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda ini.
Tompo menilai, kerumunan itu berpotensi menjadi episentrum sebaran virus corona.
"Kita prihatin apabila memang ada. Kerumunan ini sangat rentan untuk menjadi episentrum penyebaran Covid-19," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa.
Berkaitan dengan izin, menurut Tompo, pihak penyelenggara memang mengajukan izin menggelar acara di Taman Kukulu, untuk kegiatan silaturahmi dan pentas seni.
Namun, menurut Tompo, kepolisian belum memberikan izin gelaran acara tersebut.
"Yang terjadi pada saat itu, memang pada awalnya mereka mengajukan untuk mengadakan silaturahmi, dan kita juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," ucap Tompo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.