Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Raya dan Bodebek Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Kompas.com - 07/02/2022, 17:08 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mengumumkan aglomerasi Bandung Raya dan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) kembali masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menyusul meningkatnya kasus Covid-19.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa akan ada penyesuaian kegiatan masyarakat di daerah tersebut.

Namun, aturan teknis akan ditetapkan oleh bupati dan wali kota lewat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Kebijakan PTM di Jabar Tidak Bisa Disamaratakan

"Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jabar. Arahan dari kita, masing-masing akan bikin Perwal dan Perbup sesuai kewenangan dan di situ lah akan ada penyesuaian yang berbeda," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).

Emil memastikan, penerapan PPKM dengan adanya varian Omicron sekarang akan berbeda dengan saat kasus varian Delta.

Alasannya, tingkat fatalitas Omicron lebih rendah daripada Delta kendati penularannya lebih cepat.

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Rumah Sakit di Jabar Siaga 1

"Jadi dalam pandangan kami PPKM level 3 saat Delta dengan PPKM level 3 saat Omicron dengan situasi begitu yang tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu," tuturnya.

"Bahwa PPKM level 3 akan mendampaki sektor tertentu seperti WFH (work from home), tapi untuk aktivitas masyarakat kita akan sebijak mungkin tanpa mengurangi potensi mundurnya ekonomi yang sekarang sangat baik di seluruh Jabar," tambahnya.

Ia mencotohkan Kabupaten Sumedang yang kasusnya relatif kecil namun masuk aglomerasi Bandung Raya.

"Kemudian PPKM akan mendampaki kebijakan masing-masing yang saya perintahkan untuk diadaptasi seadil mungkin. Contoh Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia masuk aglomerasi Bandung Raya tentu PPKM level 3 tidak bisa dipersamakan dengan cara Kota Bandung yang memang kasusnya tinggi. Kemudian di Bodebek juga sama, arahannya seperti itu," paparnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk tidak buru-buru ke rumah sakit selama tidak bergejala atau bergejala ringan.

Warga yang terkonfirmasi positif dengan kondisi tersebut bisa melakukan perawatan lewat telemedicine.

"Jabar mengimbau kepada masyarakat kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan dikit-dikit mendatangni rumah sakit. Dengan tiga empat hari sembuh, yang tidak bergejala dan gejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat gratis dari negara yang bisa kita bantu lewat telemedicine Kemenkes," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com