Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Pindah Keluar Kota Bandung Terbaru Tahun 2022

Kompas.com - 09/02/2022, 19:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Disdukcapil Kota Bandung menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Pindah Keluar Kota Bandung.

Sistem layanan baru ini diumumkan Disdukcapil Kota Bandung melalui akun Instagram @disdukcapilbdg.

Baca juga: Disebut Bikin e-KTP Molor 1 Tahun, Ini Jawaban Disdukcapil Sumedang

Adapun mulai tanggal 9 Februari 2022, pengurusan surat pindah keluar Kota Bandung dialihkan ke sistem ke tatap muka.

Hal ini berarti layanan Disdukcapil Kota Bandung melalui email loket.b.disdukcapilkotabdg@gmail.com tidak lagi digunakan.

Baca juga: Disebut Bikin e-KTP Molor 1 Tahun, Ini Jawaban Disdukcapil Sumedang

Adapun untuk mengurus surat pindah keluar Kota Bandung , masyarakat diharuskan untuk mendaftar melalui SMS terlebih dahulu.

Kemudian masyarakat bisa datang untuk mengurus dokumennya sesuai jadwal yang diinfokan melalui layanan SMS tersebut.

Baca juga: Pascakebakaran Kantor, Disdukcapil Palembang Hentikan Sementara Layanan Cetak KK hingga KTP

Cara Akses Antrian Disdukcapil Kota Bandung dengan SMS

1. Ketik SMS dengan format:

NAMA DEPAN#NIK#PINDAH_KELUAR

2. Kirim ke salah satu nomor berikut

-0822-1155-8850
-0822-1155-8860
-0878-2335-2336
-0811-2165-0000

3. Tunggu balasan dan datang sesuai jadwal dari SMS yang didapat.

Pengurusan Surat Pindah Keluar Kota Bandung

Melansir laman disdukcapil.bandung.go.id, berikut adalah langkah untuk mengurus surat pindah keluar Kota Bandung.

1. Mengisi F-1.03

2. Melampirkan fotokopi KK

3. Dinas menerbitkan Kartu Keluarga dengan nomor tetap apabila kepala keluarga tidak pindah.

4. Dinas menerbitkan Kartu Keluarga dengan nomor baru apabila kepala keluarga pindah namun anggota keluarga tidak pindah.

5. Jika ada anggota keluarga di bawah 17 tahun yang tidak pindah maka diperlukan kepala keluarga yang sudah dewasa dengan memindahkan saudara ke Kartu Keluarga baru atau dititipkan ke Kartu Keluarga saudara terdekat sebagai wali.

6. Dinas akan menerbitkan SKPWNI bagi penduduk yang pindah.

7. Dinas tidak menarik KTP-el atau KIA penduduk yang pindah karena KTP-el atau KIA akan ditarik di daerah tujuan.

Sesuai informasi pada laman resminya, layanan Disdukcapil Kota Bandung ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut, pengurusan urat pindah keluar Kota Bandung hanya bisa diurus atau diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK.

Sumber:
Instagram @disdukcapilbdg 
disdukcapil.bandung.go.id 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com