Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: 100-an Orang Telah Diperiksa

Kompas.com - 10/02/2022, 19:37 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polda Jabar telah memeriksa lebih dari 100 orang saksi.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum terlalu publikasi terlalu banyak, tapi yang diperiksa itu sudah lebih 100-an orang, kemudian ada beberapa alat bukti memang kita lakukan pemeriksaan," kata Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal Tahun

Tompo mengatakan, dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kesaksian sejumlah orang dan alat bukti itu diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi kepolisian dalam mengungkap misteri kasus pembunuhan itu.

"Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik nantinya," ucap Tompo.

Tompo mengakui, bahwa kasus ini cukup rumit untuk ditangani, namun begitu penyidik terus bekerja mengungkapnya.

Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut

"Ya, memang ini cukup sulit ya karena ada kesaksian ini cukup terbatas tapi mudah-mudahan ada hal yang bisa menguntungkan penyidik untuk dapat mengungkap kasus ini," ucap Tompo.

Seperti diketahui, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan dan menargetkan pada awal tahun ini kasus tersebut terungkap.

Namun hingga sampai saat ini pelaku pembunuhan itu masih menjadi misteri.

Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.

"Masih penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com