CIREBON, KOMPAS.com - Aksi perampokan sadis sekaligus percobaan pembunuhan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kedua pelaku mencekoki korban dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Para pelaku kemudian menganiaya korban dengan barbel dan pisau hingga terluka parah dan berlumuran darah.
Padahal, dalam kasus ini, korban dan pelaku adalah teman dekat.
Baca juga: Ganjil Genap Akhir Pekan Berlaku di Kota Cirebon
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Kompol Anton membenarkan informasi mengenai kejadian tersebut.
Laporan itu diterima tim Satreskrim Polresta Cirebon pada Rabu (9/2/2022).
Sementara rangkaian kejadian perampokan dan penganiayaan diduga terjadi sejak hari Selasa.
Usai mendapat laporan, petugas langsung memeriksa rumah korban dan langsung mengejar para pelaku.
"Laporannya dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat dan juga percobaan pembunuhan yang dilakukan dua orang pelaku terhadap satu orang korban," kata Anton kepada Kompas.com di Mapolresta Cirebon, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Kasus Perampokan Rp 440 Juta di Lamongan, Pelaku Malah Buang Laptop dan Ponsel yang Sempat Diambil
Anton menjelaskan, kejadian ini berawal saat tiga orang ini bertemu di rumah korban pada hari Selasa.
Ketiganya minum-minuman keras bersama.
Kemudian, saat korban sudah tidak sadar, dua pelaku melakukan aksi penganiayaan.
"Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, di muka, maupun luka di leher. Setelah korban pingsan, pelaku pergi dengan membawa barang-barang milik korban, antara lain mobil, alat komunikasi, dan barang berharga lainnya," kata Anton.
Menurut Anton, korban ditinggalkan dalam kondisi pintu dikunci dari luar.
Setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari korban, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.
Kedua pelaku berinisial AP dan RH yang masih berusia 20 tahun.