BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan demikian, total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmikan Penataan Jalan Penghubung Jabar-Jateng
Daerah itu yakni, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Namun begitu, Pemerintah Pusat hingga saat ini masih memoratorium pemekaran daerah.
Pria yang akrab disapa Emil itu memastikan, Pemerintah Provinis Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.
Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
Baca juga: 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Kembali Terapkan PPKM Level 3
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Emil, Sabtu (12/2/2022).
Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.
Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.