KOMPAS.com – Dua lokasi di Kabupaten Bandung bakal diterapkan ganjil genap.
Berita populer lainnya adalah seputar kecelakaan maut mobil Elf di Karawang.
Berikut berita populer di Bandung pada Sabtu (12/2/2022).
Dua lokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bakal diterapkan ganjil genap.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan, dua titik itu berada di pintu keluar tol Soroja dan tol Cileunyi.
Peraturan ganjil genap di Kabupaten Bandung bakal diterapkan selama akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu.
Pada Jumat, ganjil genap berlangsung mulai pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.
Sedangkan, pada Sabtu dan Minggu digelar mulai pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.
"Untuk hari Jumat dilakukan dari sore hari, sementara untuk pagi dan sore dilakukan untuk Sabtu dan Minggu, di jam-jam tertentu," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
Ketentuan ganjil genap di Kabupaten Bandung ini mulai diterapkan usai wilayah Bandung Raya ditetapkan ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca selengkapnya: Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Berlaku pada Akhir Pekan, Ini Lokasinya
Kecelakaan maut terjadi di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).
Sebuah mobil Elf terjun ke jurang sedalam tiga meter. Mobil tersebut mengangkut para pelajar dari SMK Karya Utama Karawang.
Salah satu korban selamat, Alya Melinda, menceritakan, sebelum insiden terjadi, mobil sebenarnya hampir sampai ke ujung tanjakan.
Akan tetapi, mesin mobil tiba-tiba mati. Minibus kemudian mundur dan tak sempat direm.
"Di dalam sudah acak-acakan, muka dada saya juga engap ketindihan sama temen," ucapnya, Jumat.
Akibat kecelakaan ini, seorang pelajar meninggal dunia dan lima lainnya luka ringan.
Baca selengkapnya: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Elf Masuk Jurang di Karawang, Mesin Tiba-tiba Mati Saat Hampir Sampai Ujung Tanjakan