KARAWANG, KOMPAS.com - Direktur PT Hasil Raya Industri (HRI) Stephen Sutanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaannya akan kembali mempekerjakan Giri Pamungkas (27).
Giri merupakan mantan karyawan PT HRI yang mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020.
Giri kemudian curhat mengenai nasibnya yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan secara sepihak, setelah mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja
"Memungkinkan (untuk dipekerjakan kembali)," ujar Stephen usai pertemuan dengan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (14/2/2022).
Hanya saja, menurut Stephen, pihaknya perlu berbicara langsung dan mengadakan rapat lebih dulu dengan manajemen.
"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata dia.
Baca juga: JHT Ditahan sampai Usia 56 Tahun, Buruh Marah: Uang Milik Sendiri
Seperti diketahui, kecelakaan kerja itu membuat empat jari kanan Giri hilang hingga mengalami cacat permanen dan tidak bisa bekerja.
Padahal, dia adalah tulang punggung bagi keluarganya.
Giri mengakui belum mendapatkan kejelasan setelah kasus itu terjadi pada 2 tahun lalu.
Padahal, ia sebelumnya sempat dijanjikan untuk dipertimbangkan dipekerjakan kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.