BANDUNG, KOMPAS com - AS (34), guru mengaji yang mencabuli enam muridnya kini harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya itu. Para korban ini dicabuli AS di depan santriwati lainnya.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnain mengatakan, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para santriwati lainnya dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.
Warga Patokbeusi, Subang ini melakukan pelecehan seksual di dalam mushala ketika ia mengajar pelajaran bab nifas.
Baca juga: Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya 3 sampai 4 Kali di Mushala
Mayoritas korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun.
"Korban dipanggil satu per satu untuk maju ke depan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba (dan aksi tak terpuji lainnya)," kata Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Aksi tidak terpuji ini sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 9 Februari 2022 di salah satu mushala di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
"Setelah selesai melakukan perbuatannya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orangtuanya atau pun orang lain," ucap Zulkarnain.
Baca juga: Ajarkan Cara Mandi Haid, Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya
Seperti diketahui, aksi bejat guru ngaji cabul ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan pelaku ke pihan berwajib.
Berbekal laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi dan korban, melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.