Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santriwati, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 15/02/2022, 12:53 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Akui lakukan perkosaan

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Herry Wirawan mengakui telah memerkosa 13 santriwati.

Ketika ditanyai soal motif, Herry berbelit ketika ditanya motif saat memberikan jawaban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengungkapkan, di sidang itu, terdakwa meminta maaf atas tindakannya. Ia mengaku khilaf.

"Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (minta maaf), ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," tuturnya, 4 Januari 2022.

Baca juga: Akui Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Maaf, Alasannya Khilaf

Sewaktu ditanya soal adanya tekanan terhadap korban oleh Herry Wirawan, Dodi membenarkan hal tersebut.

"Iya itu cara dia melakukan (menekan), bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya, seperti yang disampaikan Kajati ini adalah kejahatan luar biasa," jelasnya.

Dodi juga memaparkan, korban juga sempat dikurung terdakwa. Hal ini dilakukan agar para korban tidak mengungkapkan perbuatan terdakwa.

"Ya itu kan bagaimana dia membuat anak-anak itu tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi kepada mereka," tandasnya.

Baca juga: Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa: Kejahatannya Sistematis

Dituntut hukuman mati

Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.Dok. Kejati Jabar Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam pembacaan tuntutan oleh jaksa yang digelar secara tertutup di PN Bandung, 11 Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Tuntutan itu dikeluarkan karena tindak kejahatan Herry Wirawan dilakukan secara terus menerus dan sistematik.

"Kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik. Bagaimana mulai merencanakan mempengaruhi anak-anak mengikuti nafsu seks dan mengikuti dan tidak mengenal waktu pagi, siang, sore, bahkan malam," terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana, usai sidang tuntutan di PN Bandung.

Dikatakan Asep, tuntutan tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, sebagai bukti komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau pihak lain yang akan melakukan kejahatannya," ujarnya.

Baca juga: Sidang Vonis Dihadiri Langsung oleh Terdakwa Herry Wirawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com