Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hakim Tolak Vonis Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Kompas.com - 15/02/2022, 13:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).

Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi.

Pada sidang putusan itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan, Selasa.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hakim berpendapat hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

“Berdasarkan pembelaan terdakwa, hukuman mati bertentangan dengan HAM. Dan pada pokoknya, terdakwa menyesal atas kesalahan,” ujarnya.

Bukan itu saja, hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman kebiri kimia terhadap Herry Wirawan. 

 Baca juga: Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup dan Tolak Hukuman Mati, Hakim: Bertentangan dengan HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Kerap Banjir, Jembatan Cikeruh Kabupaten Bandung Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Kerap Banjir, Jembatan Cikeruh Kabupaten Bandung Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Bandung
Curhat Pedagang Pasar Johar Karawang Turun Omzet Tergerus TikTok Shop

Curhat Pedagang Pasar Johar Karawang Turun Omzet Tergerus TikTok Shop

Bandung
Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli Muridnya

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli Muridnya

Bandung
Pantai Batu Karas di Pangandaran: Aktivitas, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Batu Karas di Pangandaran: Aktivitas, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Peneliti Unpad Sebut Pengelolaan Medsos Atlet Bisa Redam Perang Suporter

Peneliti Unpad Sebut Pengelolaan Medsos Atlet Bisa Redam Perang Suporter

Bandung
Pipa Pertamina yang Terbakar di Indramayu Sudah Tak Dipakai sejak 2020

Pipa Pertamina yang Terbakar di Indramayu Sudah Tak Dipakai sejak 2020

Bandung
Kiprah Bah Enjoem Melestarikan Kesenian Reak di Era Modern

Kiprah Bah Enjoem Melestarikan Kesenian Reak di Era Modern

Bandung
Kebakaran Gunung Jayanti Sukabumi Diduga Akibat Ulah Manusia, Saksi: Yang Bakar Bapak-bapak

Kebakaran Gunung Jayanti Sukabumi Diduga Akibat Ulah Manusia, Saksi: Yang Bakar Bapak-bapak

Bandung
Pj Walkot Bandung Ajukan Perpanjangan Status Darurat Sampah

Pj Walkot Bandung Ajukan Perpanjangan Status Darurat Sampah

Bandung
3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Purwakarta Terancam Hukuman Mati

3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Purwakarta Terancam Hukuman Mati

Bandung
Pipa Pertamina di Indramayu Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Pipa Pertamina di Indramayu Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com