Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Dedi Mulyadi: Cerminkan Keadilan meski Tak Sesuai Harapan

Kompas.com - 15/02/2022, 14:39 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis Herry Wirawan dengan hukuman pidana seumur hidup.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di bawah umur yang merupakan anak didiknya.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan pada Herry cukup memuaskan bagi masyarakat.

Meskipun mayoritas masyarakat tetap berharap Herry dihukum mati.

"Kita lihat ini cerminkan keadilan meskipun tak sesuai harapan agar dihukum mati dan kebiri kimia. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak di bawah umur," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Menurut Dedi vonis tersebut terbilang baru untuk sebuah kasus pemerkosaan, terlebih dengan korban yang masih di bawah umur.

"Vonis seumur hidup untuk sebuah kasus pemerkosaan adalah hal baru. Apalagi ini menyangkut anak di bawah umur dan dia menggunakan simbol agama sebagai upaya manipulasi kejahatan yang dilakukan. Sehingga vonis ini mencerminkan keadilan," ucapnya.

Dedi juga berharap ada keadilan bagi para korban. Korban harus mendapatkan rehabilitasi dan difasilitasi agar bisa menatap masa depan yang lebih baik.

"Korban ini harus dijamin haknya seperti misal kembali sekolah persamaan atau mengikuti pelatihan yang mengarah pada profesionalisme mereka agar bisa hidup layak di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga: Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Hakim: Tak Ada Keadaan yang Meringankan Hukuman

Sebelumnya, Dedi juga sempat menemui keluarga dan beberapa anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Bandung
Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Bandung
Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Bandung
KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung
Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Bandung
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com