Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTS Terapung Cirata, Calon Pembangkit EBT Terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara

Kompas.com - 16/02/2022, 18:18 WIB

KOMPAS.com - Waduk Cirata masih menyandang predikat sebagai pembangkit listrik tenaga air atau PLTA terbesar di Indonesia dan nomor dua se-Asia Tenggara setelah PLTA di Vietnam.

Dibangun antara tahun 1982 hingga 1987, PLTA Cirata membendung Sungai Citarum dan Sungai Cisokan di area seluas total 43.777,6 hektare.

PLTA Cirata menghasilkan energi listrik dengan kapasitas 1.008 MW dan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa dan Bali.

Kini di tengah usaha pemerintah untuk percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), di PLTA Cirata akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung terbesar se-Asia Tenggara.

PLTS Terapung Cirata Akan Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

PLTS Terapung Cirata yang akan menempati area seluas kurang lebih 200 hektare di atas Waduk Cirata ini akan menjadi PLTS terapung pertama di Indonesia.

PLTS terapung ini digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan juga berpotensi menjadi yang terbesar di dunia.

PLTS Terapung Cirata rencananya akan dibangun dengan kapasitas 145 MW yang dihasilkan dari panel-panel surya yang akan berada di atas Waduk Cirata.

Akan menjadi revolusi pengembangan EBT di dalam negeri, PLTS Terapung Cirata dapat mengimbangi 214.000 ton emisi karbon dioksida.

Keunggulan sistem Floating Photovoltaic (PV) di PLTS Terapung Cirata ini menjadi tren baru di dunia karena memiliki beberapa keunggulan.

Dengan mengoptimalkan pemanfaatan waduk, pembangunan pembangkit listrik ini dapat menghindari penggunaan lahan, melengkapi tenaga air (operasi hybrid), mengurangi penguapan, serta meningkatkan hasil energi hingga 10 persen karena suhu lingkungan yang lebih rendah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Sikap Pelaku ke Korban bagai Air Susu Dibalas Air Tuba

Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Sikap Pelaku ke Korban bagai Air Susu Dibalas Air Tuba

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Bandung
Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Bandung
Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Bandung
Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bandung
Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Bandung
Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Bandung
Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Bandung
Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Bandung
Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Bandung
Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Bandung
Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com