Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengasuh Ponpes di Sukabumi Cabuli 3 Santriwati Diancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 16/02/2022, 18:47 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, WA (37) tersangka tindakan pencabulan terhadap anak terancam hukuman seumur hidup.

"Undang-undang yang diterapkan Perlindungan Anak, dikarenakan korban lebih dari satu dikenakan Pasal 81 ancaman hukuman seumur hidup," ungkap Dedy dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Diduga Cabuli Santriwati di Asrama, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Ditahan Polisi

Dia menjelaskan, korban pencabulan yang dilakukan pengurus pondok pesantren di wilayah Kecamatan Purabaya ini berjumlah tiga orang.

Ketiga korban merupakan santriwati berusia 15, 16 dan 17 tahun. Aksinya berlangsung antara 2019 hingga September 2020.

"Pengakuan dari korban dicabuli sebanyak 20 kali," jelas Dedy.

"Tidak ada yang sampai hamil. Hasil visumnya ada," sambung dia.

 

Modus penyembuhan

Modusnya, lanjut Dedy, tersangka WA dapat menyembuhkan penyakit korban dengan cara pijat

Selain itu tersangka juga berjanji akan membantu orangtua korban yang sedang mempunyai masalah.

"Aksi dilakukan di lantai dua rumah pelaku," kata dia.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 6 Muridnya di Depan Santriwati Lain, Polisi: Korban Dipanggil Satu-satu

Terungkapnya perkara pencabulan ini setelah seorang korban bercerita kepada neneknya. Kemudian neneknya bercerita kepada ibu korban.

"Sekarang ketiga korban sudah keluar dari pesantren," ujar Dedy.

Diberitakan sebelumnya seorang  pria, WA (37) diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan polisi di wilayah Kecamatan Purabaya, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022).

Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi di Palabuhanratu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Bandung
Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Bandung
Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Bandung
Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Bandung
Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Bandung
Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Bandung
Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Bandung
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke