Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Bandung Ingatkan Sanksi Pengusaha yang Melanggar PPKM

Kompas.com - 17/02/2022, 11:50 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo akan memberikan teguran bagi siapa pun yang tidak mengindahkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kusworo menyebutkan, teguran bisa sampai pada pencabutan izin usaha.

Namun, ia berharap kesadaran para pelaku usaha mengenai bahaya Covid-19 dan tetap taat menjalankan aturan.

Baca juga: Kabupaten Bandung PPKM Level 3, Bupati Masih Temukan Warga Tak Taat Prokes

"Kalau melihat di Inmendagri itu sampai ada pencabutan izin usaha. Tapi kami berharap tidak sampai ke situ, kesadaran masyarakat sudah terbangun," kata Kusworo saat monitoring penerapan PPKM level 3 bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Rabu (16/2/2022).

Demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kusworo terus berkoordinasi dengan jajaran terkait, termasuk apabila ada penerapan sanksi bagi pelanggar PPKM.

"Ini rencananya akan kami bahas dengan Pak Bupati. Pertama, tentunya imbauan-imbauan dulu, kemudian akan ada teguran lisan. Tujuannya menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, agar sama-sama bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung," kata dia.

Baca juga: Empat Pasien Covid-19 Meninggal di RSHS Bandung, 1 di Antaranya Probable Omicron

Kusworo mengimbau para pedagang kaki lima dan pengusaha restoran agar menerapkan jam operasional, yakni sampai jam 21.00 WIB.

"Pedagang kaki lima dan pelaku usaha lainnya dapat beroperasional sampai jam 21.00 WIB. Kami beri kompensasi yang biasa buka jam 16.00, sekarang kami perbolehkan buka dari jam 15.00, tapi tetap tutup sesuai aturan," kata Kusworo.

Begitu pun dengan kapasitas pengunjung.

Pemilik usaha, menurut Kusworo, hanya diperbolehkan melayani 60 persen pengunjung yang datang dan makan di tempat.

"Kapasitas melayani pun hanya 60 persen dari kapasitas daya tampung dan pedagang juga pembeli bertransaksi harus menggunakan masker. Sehingga bisa melindungi diri juga pengunjung lainnya," kata Kusworo.

Baca juga: Wali Kota Bandung: Silakan Harga Tahu Naik, tapi Jangan Mogok Produksi

Kusworo menyadari bahwa aturan tersebut akan berdampak pada penghasilan pedagang kecil.

Untuk itu, ia dan jajaran Forkopimda bersepakat memberikan bantuan-bantuan berupa sembako.

"Mau bagaimanapun, aturan harus tetap ditaati. Namun demikian, ada sedikit kompensasi yang diberikan kepada rekan-rekan pedagang," tutur Kusworo.

Kegiatan pengawasan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Bandung ini dimulai dengan mengelilingi beberapa titik keramaian seperti area Alun-alun Soreang, Jalan Al Fathu Soreang dan Gading Tutuka Soreang.

Dari hasil patroli, Kusworo mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang lalai protokol kesehatan.

"Ya ini jadi evaluasi kami bersama yang lain, kami akan cari solusi. Saya berharap, warga bisa bekerja sama agar jangan ada lonjakan. Kalau sampai ada lonjakan yang tinggi, tentunya yang akan kerepotan tenaga kesehatan kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com