Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Bandung Ingatkan Sanksi Pengusaha yang Melanggar PPKM

Kompas.com - 17/02/2022, 11:50 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo akan memberikan teguran bagi siapa pun yang tidak mengindahkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kusworo menyebutkan, teguran bisa sampai pada pencabutan izin usaha.

Namun, ia berharap kesadaran para pelaku usaha mengenai bahaya Covid-19 dan tetap taat menjalankan aturan.

Baca juga: Kabupaten Bandung PPKM Level 3, Bupati Masih Temukan Warga Tak Taat Prokes

"Kalau melihat di Inmendagri itu sampai ada pencabutan izin usaha. Tapi kami berharap tidak sampai ke situ, kesadaran masyarakat sudah terbangun," kata Kusworo saat monitoring penerapan PPKM level 3 bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Rabu (16/2/2022).

Demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kusworo terus berkoordinasi dengan jajaran terkait, termasuk apabila ada penerapan sanksi bagi pelanggar PPKM.

"Ini rencananya akan kami bahas dengan Pak Bupati. Pertama, tentunya imbauan-imbauan dulu, kemudian akan ada teguran lisan. Tujuannya menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, agar sama-sama bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung," kata dia.

Baca juga: Empat Pasien Covid-19 Meninggal di RSHS Bandung, 1 di Antaranya Probable Omicron

Kusworo mengimbau para pedagang kaki lima dan pengusaha restoran agar menerapkan jam operasional, yakni sampai jam 21.00 WIB.

"Pedagang kaki lima dan pelaku usaha lainnya dapat beroperasional sampai jam 21.00 WIB. Kami beri kompensasi yang biasa buka jam 16.00, sekarang kami perbolehkan buka dari jam 15.00, tapi tetap tutup sesuai aturan," kata Kusworo.

Begitu pun dengan kapasitas pengunjung.

Pemilik usaha, menurut Kusworo, hanya diperbolehkan melayani 60 persen pengunjung yang datang dan makan di tempat.

"Kapasitas melayani pun hanya 60 persen dari kapasitas daya tampung dan pedagang juga pembeli bertransaksi harus menggunakan masker. Sehingga bisa melindungi diri juga pengunjung lainnya," kata Kusworo.

Baca juga: Wali Kota Bandung: Silakan Harga Tahu Naik, tapi Jangan Mogok Produksi

Kusworo menyadari bahwa aturan tersebut akan berdampak pada penghasilan pedagang kecil.

Untuk itu, ia dan jajaran Forkopimda bersepakat memberikan bantuan-bantuan berupa sembako.

"Mau bagaimanapun, aturan harus tetap ditaati. Namun demikian, ada sedikit kompensasi yang diberikan kepada rekan-rekan pedagang," tutur Kusworo.

Kegiatan pengawasan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Bandung ini dimulai dengan mengelilingi beberapa titik keramaian seperti area Alun-alun Soreang, Jalan Al Fathu Soreang dan Gading Tutuka Soreang.

Dari hasil patroli, Kusworo mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang lalai protokol kesehatan.

"Ya ini jadi evaluasi kami bersama yang lain, kami akan cari solusi. Saya berharap, warga bisa bekerja sama agar jangan ada lonjakan. Kalau sampai ada lonjakan yang tinggi, tentunya yang akan kerepotan tenaga kesehatan kita," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Bandung
Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Bandung
Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bandung
Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Bandung
Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Cadas Pangeran Sumedang, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Cadas Pangeran Sumedang, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Bandung
Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Jatah Uang

Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Jatah Uang

Bandung
Aniaya Teman hingga Meninggal, 6 Santri di Kuningan Jadi Tersangka

Aniaya Teman hingga Meninggal, 6 Santri di Kuningan Jadi Tersangka

Bandung
Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Bandung
Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Bandung
Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Bandung
Santri di Kuningan Meninggal, Diduga Dianiaya Belasan Temannya

Santri di Kuningan Meninggal, Diduga Dianiaya Belasan Temannya

Bandung
Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com