BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan tenaga kesehatan honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022).
Tenaga kesehatan yang terlibat dalam aksi ini mulai dari tenaga kesehatan poli rawat inap, IGD, ICU, Micu, Perina, hingga bagian administrasi.
Aksi mogok kerja para nakes di RSUD Cikalongwetan dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Eisenhower Sitanggang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
"Iya benar, ada masalah internal. Miskomunikasi antara manajemen dan karyawan," kata Eisenhower, Jumat (18/2/2022) sore.
Baca juga: Dilarang Izin Kerja pada Jumat dan Senin, Karyawan PT Nesia Pan Pacific Mogok Kerja
Eisenhower menjelaskan, masalah internal itu terkait uang jasa pelayanan (Jaspel) bagi 300 lebih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di RSUD Cikalongwetan yang belum dipenuhi dan sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Dia pun menagku sudah melakukan mediasi antara manajemen dan para TKK dengan jaminan akan segera memenuhi hak para tenaga kesehatan dan pegawai honorer RSUD Cikalongwetan.
"Kita sudah mediasi antara karyawan dan manajemen. Dalam waktu tiga hari ini (terhitung Kamis 17 Februari 2022) kita coba penuhi. Para karyawan meminta haknya, intinya cuma miskomunikasi," ungkapnya.
Eisenhower memastikan para tenaga kesehatan dan pegawai honorer di RSUD Cikalongwetan telah kembali bekerja dan aksi mogok kerja tersebut hanya berlangsung satu hari kemarin.
"Mogoknya cuma satu hari, kemarin saja. Mudah-mudahan sudah ada solusi dalam tiga hari. Hari ini pelayanan dipastikan sudah berjalan," tandasnya.
Salah satu TKK RSUD Cikalongwetan Rizky Pranajaya saat dihubungi Kompas.com mengatakan, jaspel yang belum dibayar adalah jasa untuk petugas Covid-19 pada bulan Januari hingga September 2021.
Selain itu juga Jaspel BPJS Kesehatan tahun 2021 dari bulan Agustus hingga Desember 2021, serta Jaspel umum bulan Oktober hingga Desember 2021.
Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD dr Soegiri Lamongan Hanya Tersisa 8 Unit
Menurut Rizky, musyawarah terkait tunggakan Jaspel ini telah dilakukan, namun musyawarah tersebut tidak menghasilkan mufakat karena pembayaran soal Jaspel justru saling lempar tanggung jawab antar Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD.
"Tetap enggak ada kepastian. Malah kesannya saling lempar tanggungjawab, kemarin RSUD bilang tanggungjawab ada di pihak dinas, sedangkan Dinas Kesehatan menyerahkan ke RSUD," ujarnya.
Dikatakan Rizky, besaran dari berbagai jenis jasa pelayanan yang didapat setiap pegawai itu berbeda-beda, tergantung banyaknya pasien yang dilayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.