BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria dikeroyok sekelompok orang di salah satu kafe atau tempat makan di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/2/2022).
Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di tempat makan tersebut, rekaman video itu pun tersebar di media sosial dan viral.
Dalam rekaman tersebut, tampak korban yang tengah nongkrong bersama temannya itu di datangi sekelompok pemuda yang langsung memukulnya, meski begitu korban tak melakukan perlawanan.
Baca juga: Perajin Tahu Tempe di Kabupaten Bandung Bakal Mogok Produksi 3 Hari
Kapolsek Padalarang Kompol Darmawan Hasan mengatakan bahwa aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB di depan toko Salwa Shop, Perum Batujajar Regency Ruku, Desa Laksanamejar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Awalnya, korban berinisial BR (19) dan temannya yang sedang nongkrong melihat ada teman yang sedang berkelahi.
Korban kemudian mencoba untuk melerai, setelah itu temannya dan terlapor membubarkan diri.
Baca juga: Minyak Goreng Murah di Kota Bandung Sulit Didapatkan, Pedagang Kecil Kebingungan
Sementara itu, korban kembali nongkrong bersama teman-temamnya.
Namun tak lama kemudian terlapor datang bersama temannya mendekati korban dan memukulinya, akibatnya korban mengalami luka lebam.
Usai peristiwa pengeroyokan itu, korban pulang ke rumah hingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Padalarang di hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB.
"Setelah sempat viral dan korban membuat laporan, saya perintahkan anggota Reskrim (reserse kriminal) untuk mengecek TKP untuk mencari keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lalu mengumpulkan barang bukti guna melengkapi mindik (administrasi penyidikan), lalu mengajukan permohonan Visum Et Repertum," ucap Darmawan melalui keterangannya, Senin (22/2/2022).
Mendapatkan laporan itu, Darmawan dan jajarannya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Melakukan penangkapan serta memeriksa para tersangka dan melakukan penahanan juga. Kami melakukan ini secara maraton agar kasus ini terang benderang dan masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur," tutur Darmawan.
Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang yakni, berinisial HS (19) seorang mahasiswa warga Kampung Laksanamekar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Ini yang berperan mengancam menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Kemudian AR (20), seorang mahasiswa yang beralamat di Kampung Laksanamekar, berperan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke bagian wajah korban.
Sedangkan GN (24), seorang pegawai swasta yang beralamat di Kampung Laksanamekar, yang memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali ke bagian wajah dan badan korban.
Selain meminta keterangan saksi, petugas juga mengamankan barang bukti bekas botol miras, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dan visum korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.