KOMPAS.com - Kabupaten Garut terletak di Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Garut memiliki letak yang strategis sebagai penyangga ibu kota Jawa Barat, Bandung. Jarak Garut ke Bandung 61,5 km, sedangkan jarak Garut ke Jakarta 216 km.
Berikut fakta Kabupaten Garut:
1. Sejarah Kabupaten Garut
Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol.
Sementara, bupati Kabupaten Limbangan menolak perintah menanam nila (indigo) atau sejenis polong-polongan.
Letnan Gubernur di Indonesia yang saat itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan dengan ibu kota di Suci.
Namun, Suci kurang memenuhi persyaratan sebagai ibu kota kabupaten.
Baca juga: Jalur KA Cibatu-Garut Akan Kembali Beroperasi, Begini Persiapannya
Lalu, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok sebagai ibu kota kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cimurah, yang letaknya sebelah timur Suci. Akan tetapi, tempat tersebut sulit air bersih.
Selanjutnya, panitia mencari tempat di barat Suci, berjarak sekitar 5 km.
Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangan yang indah dikelilingi pegunungan, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas, dan gunung Karacak.
Saat ditemukan, ada seorang panitia yang tangannya tergores atau "kakarut" semak belukar berduri. Dalam rombongan itu, ikut orang Eropa yang turut membenahi atau "ngabaladah" tempat tersebut.
Orang Eropa tersebut menyebut kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga penyebutannya menjadi "gagarut".
Sejak saat itu, rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan "Ki Garut" dan telaganya dinamai "Ci Garut" (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTP I, SLTP II, dan SLTP IV Garut).
Baca juga: 10 Rekomendasi Penginapan di Garut Cocok untuk Keluarga
Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah itu dikenal dengan nama Garut.
Kemudian, nama Garut direstui Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan ibu kota Kabupaten Limbangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut. Pada 1 Juli 1913, ibu kota Kabupaten Garut ditetapkan di Kota Garut.
Pada masa pemerintahan Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929), pada 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Kewenangan otonom terkait dengan pemeliharaan jalan, jembatan, kebersihan, dan poliklinik.
2. Luas Wilayah dan Batas Wilayah