KOMPAS- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, dirinya mendapat informasi beberapa orang menjual kembali minyak goreng yang dijual saat operasi pasar secara perorangan.
Penjualan dilakukan baik daring maupun lapak di mobil pribadi.
Baca juga: Cerita dari Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Rebutan Minyak Goreng, Ada yang Menimbun, Lainnya Menipu
Harganya bisa mencapai Rp 32.000 per liter atau jauh lebih mahal dari ketentuan yaitu Rp 11.500 per liter.
Untuk mencegah praktik ini terus terjadi, Elly menyebut sudah mendatangi pengelola beberapa marketplace guna memantau stok minyak goreng yang masih tersedia dan harga yang tertera.
Selain itu, dia meminta pengelola toko ritel untuk tidak menjajakan minyak goreng di etalase.
Masyarakat diminta membeli minyak goreng melalui kasir agar pembelinya bisa terpantau dengan baik.
Akan tetapi, Elly mengatakan, semuanya tidak akan lantas menghentikan operasi pasar ke pasar tradisional dan toko ritel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.