Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja, Menolak Tawaran Kembali ke PT

Kompas.com - 25/02/2022, 13:20 WIB
Rachmawati

Editor

 

Perusahaan minta Giri lakukan klarifikasi

Saat bertemu dengan Bupati Karawang pada Senin (14/2/2022), Direktur PT Hasil Raya Industri (HRI) Stephen Sutanto mengatakan tak menutup kembali perusahaan kembali mempekerjakan Giri.

"Memungkinkan (untuk dipekerjakan kembali. Stephen usai pertemuan dengan Bupati Karawang, Senin.

Sementara itu pada Kamis (17/2/2022), Sugih Sutanto, owner PT HRI mengatakan pihaknya bersedia kembali mempekerjakan Giri.

Baca juga: Di-PHK Sepihak Usai 4 Jarinya Putus karena Kecelakaan Kerja, Giri Tak Menyerah

Namun syaratnya adalah Giri harus meluruskan pernyataan yang dianggap tak benar, salah satunya adalah PHK sepihak,

"Salah satu syaratnya itu harus meluruskan dulu apa apa benar, yang enggak benar enggak usah. Kalau dia tidak meluruskan ini, ya dia tidak bisa berlanjut," kata Sugih.

Ia menegaskan secara aturan, tak ada yang dilanggar oleh pihaknya dan hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dinas Tenaga Kerja.

"Kita perkejakan, kita perlakukan seperti karyawan lain, dia prestasi kita ikuti sesuai karier, kalau tidak benar akan kita perlakukan seperti karyawan lainnya," ungkap Sugih.

Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja

Giri disebut tolak surat penawaran

General Manager PT HRI Robertos Alfonso menjelaskan kronologi perselisihan perusahaannya dengan Giri.

Ia mengatakan pihak perusahana sudah memanggil Giri pada 16 Februari 2022 untuk rekrutmen sesuai standar operating procedure (SOP) perusahaan.

Saat itu Giri didampingi perwakilan serikat pekerja. Setelah proses rekrutmen selesai, perusahaan pun menyodorkan surat penawaran kerja.

"Namun Giri menolak surat penawaran," kata Alfonso.

Baca juga: Pekerja Kena PHK, Pensiun, atau Resign Masih Bisa Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, asalkan...

Ia membantah melakukan PHK sepohak. Menurutnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) Giri telah berakhir. PKWT itu telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja.

Perusahaan menyebut memanggil Giri pada 6 Januari 2021 untuk menyampaikan surat pemberitahuan habis kontrak.

Sedang Giri menerima pemberitahuan berakhirnya kontrak Giri pada 21 Desember 2020. Sedang PKWT Giri berakhir pada 8 Januari 2021.

Pertemuan bipartit telah dilakukan namun tidak ada titik temu.

Baca juga: Buruh Curhat Kena PHK Usai Kecelakaan Kerja, Ini Tanggapan Perusahaan

Alasannya perusahaan mengklaim telah melakukah sesuai ketentuan dan PKWT Giri telah berakhir. Saat itu Giri ditawarkan menjadi karyawan dengan status PKWT.

Nmaun pihak Giri berpendapat bahwa PT HRI seharusnya memperkejakan kembali dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sesuai UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 pasal 153 ayat 2 huruf J.

Selain itu Alfonso juga membantah melakukan penindasan pada Giri.

Ia mengklaim pihaknya telah membawa Giri ke Rumah Sakit Fikri kemudian ke Rumah Sakit Lira Medika saat kecelakaan terjadi.

Termasuk membantu mengurus administrasi pelaporan kecelakaan kerja, membantu proses rawat jalan, sampai membantu proses mencairkan santunan BPJS Ketenagakerjaan, dan mengupayakan pengadaan tangan palsu.

Baca juga: Perusahaan Tawarkan Buruh yang 4 Jarinya Putus Bekerja Kembali, dengan Syarat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com