BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penipuan dalam penjualan minyak goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wahyo mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari warga Elis Suryani dan Lilis.
"Betul, kami menerima laporan adanya kasus penipuan terkait minyak goreng. Baik penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Cileunyi," kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng
Menurut laporan yang diterima polisi, penjual menawarkan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28.000 sampai Rp 30.000.
Namun, setelah terjadi transaksi, minyak goreng yang dipesan tidak juga sampai ke tangan pembeli.
"Setelah melakukan transfer dan tunai ke terlapor, sampai batas waktu yang ditentukan, minyak goreng belum ada. Kemudian keduanya (korban) langsung melapor ke wilayah kami," ujar Wahyo.
Baca juga: Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Langka, Pemda Siapkan Operasi Pasar
Total kerugian yang dialami keduanya, menurut Wahyo, mencapai Rp 243 juta.
"Kerugian atas nama Elis Suryani itu mencapai Rp 193 juta, dan Lilis Rp 50 juta," ucap Wahyo.
Polsek Cileunyi telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.