Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

Kompas.com - 28/02/2022, 05:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kirim surat ke Menkopolhukam

Tim kuasa hukum Nurhayati rencanany akan melakukan gugatan praperadilan atas kasus tersangka kliennya.

Sedianya, pengacara dan kakak Nurhayati, Junaedi, akan mendaftarkan gugatan praperadilan pada Rabu (23/2/202) siang.

Namun, hal itu batal dilakukan karena mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap Nurhayati.

"Atas arahan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (LBH IKA UII), kami membuat surat ke Menkopolhukam, Pak Mahfud MD. Ada atensi dari Pak Mahfud, agar mendapatkan perlindungan hukum untuk Nurhayati. Jadi praperadilan ditunda," kata Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati.

Baca juga: Pengacara Nurhayati Tunda Praperadilan karena Menunggu Menkopolhukam

Bareskrim turun tangan, kasus Nurhayati di-SP3

Setelah kasus ini menjadi perbincangan publik, Badan reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) pun turun tangan.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi terkait dengan penetapan Nurhayati, sebagai tersangka.

"Perkara untuk tersangka N, penyidik akan mengoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan setelah gelar perkara kepada wartawan, Jumat (25/2/2022) malam.

Baca juga: Besok, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.

Hal itu dilakukan setelah Biro Wasidik melakukan gelar perkara dan disimpulkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti agar kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan.

"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti sehingga tahap 2 nya tidak dilakukan. Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya, sehingga kita bisa SP3," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kabareskrim Sebut Kasus Nurhayati Akan Di-SP3

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Elf Tabrak Truk di Jalan Tol Cipularang, 2 Orang Tewas

Elf Tabrak Truk di Jalan Tol Cipularang, 2 Orang Tewas

Bandung
Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Bandung
Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Bandung
Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Bandung
Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Bandung
Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Bandung
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Bandung
Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Bandung
Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Bandung
Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Bandung
Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Bandung
Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Bandung
Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com