Kasus itu diduga dilakukan oleh kepala desa yang tak lain atasan Nurhayati.
Nurhayati sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangkanya itu ke media sosial dan akhirnya menjadi sorotan.
Salah satnya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menuliskan status di akun Twitter miliknya.
Mahfud menjelaskan, status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kemenkopolhukam Rizal Musytari mengonfirmasi kebenaran status Mahfud tersebut.
(Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.