Kasus itu diduga dilakukan oleh kepala desa yang tak lain atasan Nurhayati.
Nurhayati sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangkanya itu ke media sosial dan akhirnya menjadi sorotan.
Salah satnya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menuliskan status di akun Twitter miliknya.
Mahfud menjelaskan, status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kemenkopolhukam Rizal Musytari mengonfirmasi kebenaran status Mahfud tersebut.
(Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.